(serial terakhir dari tulisan Prof. Dr, Azyumardi Azra "Pesantren: perubahan dan Kontinuitas")
![]() |
PONDOK ALQOHAR - NGAJI KITAB RAMADAN 2016 BERSAMA PAK KHAFIDHIN |
Dunia pesantren, dengan meminjam kerangka Hosein Nasr, adalah dunia
tradisional Islam, yakni dunia yang mewarisi dan memelihara Kontiunitas trdisi Islam
yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu
dalam sejarah Islam, seperti periode kaum salaf, yaitu periode para sahabat
Nabi Muhammad dan Tabi’in senior. Anehnya, istilah “salaf” juga digunakan
oleh kalangan pesantren, misalnya “pesantren salafiyah”, walaupun dengan
pengertian yang jauh berbeda, jika tidak bertolak-belakang dengan pengertian
umum mengenai salaf seperti baru saja dikemukakan. Istilah salaf bagi pesantren
mengacu pada pengertian “pesantren tradisional” yang justru sarat dengan
pandangan dunia dan praktik islam sebagai warisan sejarah, khususnya dalam
bidang syariah dan tasawuf. Perbedaan pesantren dalam memahami pengertian
“salaf” ini dielaborasi lebih jelas lagi olek Cak Nur dalam Bagian Pertama, Bab
III, “Sistem Nilai di Pesantren dan Ahlussunnah Wal Jama’ah”.
Di sisi lain, dalam pengertian lebih umum, kaum salafi adalah
mereka yang memegang paham tentang “Islam yang murni” pada masa awal yang belum
dipengaruhi bid’ah dan khurafat. Karna itulah kaum saiafi di Indonesia sering
menjadikan pesantren dan dunia islam tradisional lainnya sebagai sasaran kritik
keras mereka; setidaknya karena keterkaitan lingkungan pesantren atau Kiai
dengan tasawuf atau tarekat. Bagi kaum salafi umumnya, tasawuf dan tarekat
merupakan pandangan dunia dan pengamalan Islam yang bercampur dengan bid’ah dan
khurafat. Meski kritik semacam ini masih terus terdengar sampai sekarang,
tetapi pesantren tetap bertahan.
Karena itu, tetap bertahannya pesantren agaknya secara implisit
mengisyaratkan bahwa tradisi dunia Islam dalam segi-segi tertentu masih tetap
relevan di tengah deru modernisasi; meskipun, sebagaimana dikemukakan di atas,
bukan tanpa kompromi. Pada awalnya, dunia pesantren terlihat “enggan” dan
“rikuh” dalam menerima modernisasi; sehingga tercipta apa yang di sebut Cak Nur
sebagai “kesenjangan antara pesantren dengan
dunia luar” {bagian ketiga, Bab II}. Tetapi secara gradual, sebagamana telah
disinggung di atas, pesantren kemudian melakukan akomodasi dan konsesi tertentu
untuk kemudian menemukan pola yang dipandangnya cukup tepat guna menghadapi
modernisasi dan perubahan yang kian cepat dan berdampak luas. Tetapi, semua
akomodasi dan penyesuaian itu dilakukan pesantren tanpa mengorbankan esensi dan
hal-hal dasar lainnya dalam eksistensi pesantren.
Pesantren mampu bertahan bukan hanya karena kemampuannya untuk
melakukan adjustment dan readjustment seperti terlihat di atas.
Tetapi juga karena karakter eksistansilnya, yang dalam bahasa Cak Nur disebut
sebagai lembaga yang tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga
“mengandung makna keaslian Indonesia” {indigenous} {Bagian pertama, Bab
I}. sebagai lembaga indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari
pengalaman sosiologi masyarakat lingkunganya. Kenyataan ini bisa dilihat tidak
hanya dari latar belakang pendirian pesantren pada suatu lingkungan tertentu,
tetapi juga dalam pemeliharaan eksistansi pesantren itu sendiri melalui
pemberian wakaf, sadaqah, hibah, dan sebagainnya. Sebaliknya, pesantren pada
umumnya”membalas jasa” komunitas lingkungannya dengan bermacam cara; tidak
hanya dalam bentuk memberikan pelayanan pendidikan dan keagamaan, tetapi bahkan
juga bimbingan sosial, kultural, dan ekonomi
bagi masyarakat lingkungannya. Dalam konteks terakhir inilah pesantren
dengan kiainya memainkan peran yang disebut Clifford Geertz sebagai “cultural
brokers”atau pialang budaya dalam pengertian seluas-luasnya.
Tetapi, keterkaitan erat antara pesantren dengan komunitas
lingkungannya yang dalam banyak hal terus bertahan hingga kini, pada segi lain,
justru dapat menjadi “beban” bagi pesantren itu sendiri. Terlepas dari perubahan-perubahan
sosio-kultural dan keagamaan yang terus berlangsung dalam kaum Muslim Indonesia
sekarang ini, harapan masyarakat kepada pesantren tidak berkurang. Bahkan,
sesuai dengan gelombang santrinisasi yang terus berlangsung dalam masyarakat
Muslim Indonesia belakangan ini, harapan pada pesantren semakin meningkat. Peran
yang di harapkan {expected role} dimainkan pesantren semakin banyak.
Pesantren diharapkan tidak hanya mampu menjalankan ketiga fungsi tradisionalnya
di atas dan menjadi pusat pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat, tetapi juga
peran-peran sosial lain, seperti menjadi “pusat rehabilitasi sosial “. Dalam
konteks terakhir ini, bagi banyak keluarga yang mengalami kegoncangan atau
krisis sosial- keagamaan, pesantren merupakan alternatif terbaik untuk
menyelamatkan anak-anak mereka.
Di sini sebuah pertanyaan penting patut diajukan; mampukah
pesantren memenuhi semua harapan itu? Jawaban saya singkat saja; wallahu a’lam
bis showab.
diketik ulang oleh Wasiti dan Rina Utami
dari tulisan Prof. Dr. Azyumardi Azra "Pesantren: perubahan dan Kontinuitas", dalam buku Cak Nur, "Bilik-bilik Pesantren".
It may 카지노 be very straightforward to get began and take part on the fun; all you need is an web connection. This all applies to the on line casino, the reside on line casino, and odds, and reside betting. Face extra favourable wagering necessities than those of competing offerings.
BalasHapus